Tuesday, March 17, 2009 @ 5:33 PM
Gw disuruh buat makalah tentang maulid nabi, gara gara ga dateng ke mesjid. rese banget. zaman sekarang masih ada kasi hukuman kaya gitu. dond dong. jadi sekalian deh gw postingin disini, buat nambah pengetahuan sekalian. okok? selamat membaca....
Maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang dalam tahun Hijriyah jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal. Kata maulid atau milad adalah dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Rasulullah Muhammad SAW. Maulid Nabi memang bukan hari besar Islam kalau dilihat dari pandangan al Quran dan Hadis. Juga, Nabi sendiri pun tidak menganjurkan harinya diperingati. Tetapi, merujuk pada sejarah, di era kekhalifan juga pernah diadakan peringatan kelahiran Nabi . Untuk itu, sebagai penghormatan, pada hari itulah, kita setidaknya mengingat hari lahirnya Nabi yang kita cintai. Seseorang yang diberi hidayah Allah sebagai penerang dengan membawa ajaran hinggan akhir jaman.
Sejarah
Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW pada mulanya diperingati untuk membangkitkan semangat umat Islam. Sebab waktu itu umat Islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib Eropa, yakni dari Prancis, Jerman, dan Inggris. Kita mengenal musim itu sebagai Perang Salib atau The Crusade. Pada tahun 1099 M tentara salib telah berhasil merebut Yerusalem dan menyulap Masjidil Aqsa menjadi gereja. Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan dan persaudaraan ukhuwah. Secara politis memang umat Islam terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan. Meskipun ada satu khalifah tetap satu dari Dinasti Bani Abbas di kota Baghdad sana, namun hanya sebagai lambang persatuan spiritual.
Adalah Sultan Salahuddin Al-Ayyubi --orang Eropa menyebutnya Saladin, seorang pemimpin yang pandai mengena hati rakyat jelata. Salahuddin memerintah para tahun 1174-1193 M atau 570-590 H pada Dinasti Bani Ayyub --katakanlah dia setingkat Gubernur. Pusat kesultanannya berada di kota Qahirah (Kairo), Mesir, dan daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suriah dan Semenanjung Arabia. Kata Salahuddin, semangat juang umat Islam harus dihidupkan kembali dengan cara mempertebal kecintaan umat kepada Nabi mereka. Salahuddin mengimbau umat Islam di seluruh dunia agar hari lahir Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awal kalender Hijriyah, yang setiap tahun berlalu begitu saja tanpa diperingati, kini harus dirayakan secara massal.
Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari khalifah di Baghdad yakni An-Nashir, ternyata khalifah setuju. Maka pada musim ibadah haji bulan Dzulhijjah 579 H (1183 Masehi), Salahuddin sebagai penguasa haramain (dua tanah suci, Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 M) tanggal 12 Rabiul-Awal dirayakan sebagai hari Maulid Nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.
Salahuddin ditentang oleh para ulama. Sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Akan tetapi Salahuddin kemudian menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang.
Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Sultan Salahuddin pada peringatan Maulid Nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 H) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far Al-Barzanji. Karyanya yang dikenal sebagai Kitab Barzanji sampai sekarang sering dibaca masyarakat di kampung-kampung pada peringatan Maulid Nabi.
Barzanji bertutur tentang kehidupan Muhammad, mencakup silsilah keturunannya, masa kanak-kanak, remaja, pemuda, hingga diangkat menjadi rasul. Karya itu juga mengisahkan sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Muhammad, serta berbagai peristiwa untuk dijadikan teladan umat manusia. Nama Barzanji diambil dari nama pengarang naskah tersebut yakni Syekh Ja'far al-Barzanji bin Husin bin Abdul Karim. Barzanji berasal dari nama sebuah tempat di Kurdistan, Barzinj. Karya tulis tersebut sebenarnya berjudul 'Iqd Al-Jawahir (artinya kalung permata) yang disusun untuk meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Tapi kemudian lebih terkenal dengan nama penulisnya.
Ternyata peringatan Maulid Nabi yang diselenggarakan Sultan Salahuddin itu membuahkan hasil yang positif. Semangat umat Islam menghadapi Perang Salib bergelora kembali. Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan, sehingga pada tahun 1187 (583 H) Yerusalem direbut oleh Salahuddin dari tangan bangsa Eropa, dan Masjidil Aqsa menjadi masjid kembali, sampai hari ini.
Perayaan di Indonesia
Masyarakat muslim di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair Barzanji dan pengajian.
Perayaan di luar negeri
Sebagian masyarakat muslim Sunni dan Syiah di dunia merayakan Maulid Nabi. Muslim Sunni merayakannya pada tanggal 12 Rabiul Awal sedangkan muslim Syiah merayakannya pada tanggal 17 Rabiul Awal, yang juga bertepatan dengan ulang tahun Imam Syiah yang keenam, yaitu Imam Ja'far ash-Shadiq.
Perbedaan pendapat
Dilihat dari sudut pandang hukum syarak ada dua pendapat yang bertentangan dalam menangani masalah peringatan maulid Nabi.
Pendapat Pertama
Pendapat pertama, yang menentang, mengatakan bahwa maulid Nabi merupakan bid’ah mazmumah, menyesatkan. Pendapat pertama membangun argumentasinya melalui pendekatan normatif tekstual. Perayaan maulid Nabi SAW itu tidak ditemukan baik secara tersurat maupun secara tersirat dalam Al-Quran dan juga Al-Hadis. Syekh Tajudiin Al-Iskandari, ulama besar berhaluan Malikiyah yang mewakili pendapat pertama, menyatakan maulid Nabi adalah bid’ah mazmumah, menyesatkan. Penolakan ini ditulisnya dalam Kitab Murid Al-Kalam Ala’amal Al-Maulid.
Pendapat Kedua
Pendapat kedua, yang menerima dan mendukung, beralasan bahwa maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah, inovasi yang baik, dan tidak bertentangan dengan syariat. Pendapat kedua diwakili oleh Ibnu Hajar Al-Atsqolani dan As-Suyuti. Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah. Yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, tetapi keberadaannya tidak bertentang dengan ajaran Islam. Bagi As-Suyuti, keabsahan maulid Nabi Muhammad SAW bisa dianalogikan dengan diamnya Rasulullah ketika mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas keselamatan Nabi Musa dari kejaran Fir’aun. maulid Nabi, menurut As-Suyuti, adalah ungkapan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad SAW ke muka bumi. Penuturan ini dapat dilihat dalam Kitab Al-Ni’mah Al-Kubra Ala Al-Alam fi Maulid Sayyid Wuld Adam.
Kesimpulan
Terlepas dari polemik di atas, pelaksanaan maulid Nabi adalah perbuatan Bid'ah walaupun disinyalir mendatangkan dan memberikan manfaat kehidupan beragama kaum muslimin secara filosofis, peringatan maulid Nabi dapat menumbuhkan rasa cinta kepada Rasulullah yang kemudian ditunjukkan dengan mengikuti segala sunahnya dan menumbuhkan kesadaran akan beragama menuju kesempurnaan takwa, tapi tetap didahului dengan perbuatan Bid'ah. Secara sosiologis, dengan asumsi kehidupan manusia di abad ini, dengan kecenderungan bergaya hidup konsumeristik, hidonistik, dan materialistik, punya andil cukup besar terhadap penurunan tingkat kesadaran seseorang, maka peringatan maulid Nabi menjadi tuntutan religius yang penting.
Dalil-dalil Maulid Nabi Muhammad SAW
1) Al-Quran
1. Al-A'raf ayat 157 :
"Maka orang-orang yang beriman dengannya, memuliakannya dan menolongnya serta mengikut nur (cahaya) yang diturunkan kepadanya (al-Quran), mereka itulah orang yang berjaya."
Merayakan maulid Nabi termasuk dalam rangka memuliakan Rasulullah SAW dan diberikan pahala oleh Allah. Begitu juga menyambut hari kebesaran lain.
2. Al-Haj ayat 32:
"Dan sesiapa yang memuliakan syiar (tanda-tanda) Tuhan, sesungguhnya ia adalah manifestasi dari hati yang bertaqwa kepada Allah"
Nabi SAW merupakan syiar atau tanda kebesaran Allah kerana dengan kemunculan Rasulullah SAW, dunia mengetahui tentang keesaan Allah.
3. Al-Ahzab ayat 56:
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat berselawat ke atas Nabi. Wahai orang beriman, hendaklah kalian berselawat baginya dan mengucapkan salam penghormatan kepadanya."
Islam memberikan ganjaran kepada orang yang banyak mengucapkan selawat ke atas Nabi SAW seperti dalam majlis maulid.
2) Hadis
1. al-Hafiz Syamsuddin ibn al-Jazari dalam kitab 'Urfal Ta'rif bi Maulid al Syarif :
"Bahawa Sayyidina Abbas ra bermimpi melihat Abu Lahab selepas kematiannya. Maka dia bertanya keadaannya? Abu Lahab menjawab: Aku berada di dalam neraka tetapi diringankan azabku setiap malam Isnin dan aku menghisap air di antara dua jariku sekadar ini (sambilmenunjukkan hujung jarinya). Yang demikian itu adalah kerana aku membebaskan Thuwaibah (hamba perempuan Abu Lahab) ketika dia mengkhabarkan kepadaku tentangberita gembira mengenai kelahiran Nabi SAW dan kerana aku telah menyuruhnya menyusukan Muhammad SAW"
Imam Bukhari menyebut perkara ini dalam kitab sohihnya pada kitab Nikah jilid 3 H:243 dan Fathul Bari jilid 10 H:175.
2. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam Sohihnya daripada Abu Qatadah al-Ansari : Rasulullah SAW ditanya oleh sahabat tentang kelazimannya berpuasa pada setiap hari Isnin. Maka jawabnya "Padanya aku dilahirkan dan padanya wahyu pertama diturunkan kepadaku".Dr. Abdullah al-Himyari menyatakan, nas ini menunjukkan dengan jelas tentang keharusan menyambut hari lahir Baginda SAW dan hadis ini tidak ada ihtimal (andaian) yg lain.Beliau berkata, melalui hadis di atas saya tidak mendapati sebarang jawapan yg menyokong pendapat golongan pembangkang yang menolak keharusan sambutan Maulid Nabi SAW ini. Malah sekiranya mereka berpegang bahawa sambutan Maulid Nabi SAW hanya dibolehkandengan melakukan ibadah puasa dan tidak boleh dilakukan dengan ibadah yg lain seperti membaca selawat, sirah Nabi SAW, sedekah dan sebagainya maka golongan ini termasuk di dalam golongan Ahli Zahir yang hanya mengikut buta zahir hadis tanpa merujuk kepada kaedah usul dan mereka mengkhususkan hadis ini tanpa ada dalil yang mentakhsiskannya (mengkhususkannya).
Namun demikian apa yang pasti golongan ini telah sependapat dengan kami di atas pensyariatan menyambut Maulid Nabi SAW.
3) Ijma'
Ulama telah sepakat memandang baik amalan menyambut maulid Nabi SAW. Ramai dari kalangan ahli hadis yg memandang baik terhadap majlis maulid Nabi SAW. Imam Mujtahid Abu Syamah al-Maqdisi menyatakan dalam kitab al Bai'th 'ala Inkar al Bida' wa al Hawadith:
Di antara perkara baik yg dilakukan pada zaman ini ialah perkara-perkara yang diadakan bersempena hari Maulid seperti bersedekah, melakukan perkara2 baik dan melahirkan perasaan gembira. Di dalam mengadakan majlis seumpama ini, di samping melakukan kebaikan kepada faqir miskin, ia melahirkan kecintaan terhadap Baginda SAW.
Pandangan baik ulama' terhadap amalan maulid ini merupakan ijma' sukuti ke atas pensyariatannya
Labels: gama, maulid nabi




